![]() |
| Foto unggahan Dokter Tifa di akun x pribadinya. |
LASNEWS.ID, JAKARTA - Tersangka Kasus Ijazah, Dokter Tifa sentil politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama yang akan dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pokok perkara ke-4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dalam unggahannya di akun x pribadinya, Dokter Tifa yang juga berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini, sebut Dian Sandi Utama (DSU) akan dihadirkan sebagai saksi.
"Biang keladi dari semua kegaduhan ini akan dipanggil jadi saksi pada sidang pokok perkara ke-4 Dokter Tifa, Kamis 22 Oktober 2026." kata Dokter Tifa
Dokter Tifa juga menyebut sudah memeriksa dan meneliti BAP Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia itu.
"Saya dan Tim Advokat sudah memeriksa dan meneliti BAP saksi atas nama DSU ini." ujarnya.
Dari hasil pemeriksaannya, Ia bersama Tim Advokatnya menyimpulkan bahwa BAP Dian Sandi Ambayar.
"Dan kesimpulan kami cuma satu kata: AMBYAR!" katanya.
Menurut Tifa, setelah 600 hari kasus ini bergulir, para pembela Presiden ke-7 Joko Widodo dalam kasus Ijazah, semua sudah tajir, dari sebelumnya, tahun lalu pakai kendaraan butut kini sudah mewah. Hanya Dian Sandi yang apes dan nasibnya amasyong.
"Termul-termul setelah menyalak menggonggong 600 hari saya lihat sudah pakai Mercy, Alphard, Pajero ketika wara-wiri Talkshow sana sini. Meningkat mereka dari setahun lalu masih pakai Avanza dan Mobilio butut sekarang sudah mulai pada tajir." ungkap Tifa.
"Cuma orang ini yang aduh... amsyong betul nasibnya." tambahnya.
Tifa pun berseloroh telah menyiapakan mesin blender dengan mata pisau 300 halaman untuk Dian Sandi. Ia berharap hakim yang menyidangkan perkara ini tidak membatasi waktunya dalam persidangan, karena sebelumnya sudah di adukan ke Komisi Yudisial (KY).
"Mesin Blender sudah saya panaskan, dengan mata pisau sebanyak 300 halaman. Semoga Hakim yang hari ini kita adukan ke KY, besok tidak membatasi waktu kami dalam memproses pemblenderan sehingga menghasilkan bumbu rendang yang haluuus." ujarnya.
"Ayolah main ke PN Jakarta Timur ya menyaksikan dr Tifa dan Tim Advokatnya masak rendang." tutupnya.
Topik :
Politik
