Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Adi Prayitno: yang Membela Hanya PSI dan Relawan Jokowi

Tangkap layar : Adi Prayitno di Kanal YouTube pribadinya. 

 

LASNEWS.ID, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno mempertanyakan sikap partai koalisi pendukung pemerintah pada Pemilu 2024, di tengah gugatan terkait syarat pendidikan Gibran yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adi menilai sikap dari partai politik tersebut terkesan membiarkan Gibran seorang diri menghadapi persoalan tersebut, menurutnya pembelaan yang terlihat ke publik hanya datang unsur Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan relawan pendukung Joko Widodo.

"Yang muncul ke permukaan yang membela adalah unsur dari kawan PSI dan relawan pendukung Jokowi," kata Adi lewat kanal Youtube pribadi miliknya, Minggu, (27/9/2026).

Baca juga : Ferdinand Hutahaean : Gugatan Gibran di MK Layak Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Ia pun mempertanyakan keberadaan partai-partai yang dahulu berada dalam barisan pendukung pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

"Ke mana partai-partai koalisi yang dulunya mendukung Gibran saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden 2024?" ujarnya.

Menurut Adi, situasi tersebut menarik dicermati karena Gibran saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

Namun, ketika syarat pendidikannya dipersoalkan melalui perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di MK, dukungan terbuka dari partai-partai yang sebelumnya mendukung pencalonannya dinilai tidak banyak terlihat.

Baca juga : Denny Indrayana Sebut Prabowo Tak Bisa Didiskualifikasi Jika Gibran Terbukti Melanggar

"Ini menjadi penting, apa yang menjadi sebab kenapa sekelas Gibran yang jadi orang nomor dua di Indonesia, tapi ketika menghadapi banyak serangan ketika ijazahnya digugat ke Mahkamah Konstitusi terkesan tidak ada pembelaan apa pun dari partai koalisi saat menjalankan diri sebagai calon wapres," kata Adi.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan antara lain oleh Denny Indrayana dan sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.


Lebih baru Lebih lama