Denny Indrayana Sebut Gibran Bersekolah di UTS Insearch Tapi Tidak Selesai

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana
Mantan Menteri HAM, Denny Indrayana. 


LASNEWS.ID, JAKARTA - Panggung politik nasional tak pernah sepi dari kontroversi, Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Denny, mengungkap fakta tentang Ijazah putra mantan presiden ke-7 Joko Widodo. Ia membeberkan bahwa Gibran memang pernah bersekolah di UTS Insearch, Sydney namun tidak selesai.

"Gibran bin Jokowi kabarnya mengambil program Diploma of Business di UTS Insearch, Sydney. Tapi tidak selesai. Karenanya, hanya mendapat 𝘊𝘦𝘳𝘵𝘪𝘧𝘪𝘤𝘢𝘵𝘦 𝘰𝘧 𝘈𝘵𝘵𝘦𝘯𝘥𝘢𝘯𝘤𝘦. " kata Denny dikutip dari akun X pribadinya, Minggu, (11/10/2026).

Baca juga : Denny Indrayana Desak Gibran Mundur Usai Putusan MK,  Singgung Tahu Diri atau Tahu Malu

Denny lantas mempertanyakan dokumen yang menjadi bukti kelulusan Gibran, namun salah satu Hakim MK, Saldi Isra mengatakan bahwa ada beberapa mata kuliah yang tidak selesai.

"Kenapa tidak selesai? Hakim Konstitusi Saldi sempat mengatakan ada mata kuliahnya yang tidak lulus. Berapa mata kuliah?" ujar Denny.

Menurut Denny, skandal Gibran bukan ijazah tapi soal Wapres tidak sah. Ijazah hanya soal administratif, masalah prinsip, cacat manipulatif. Terdapat ayat selundupan 18 ayat 3 peraturan KPU 19/2023 yang meng-Gibran. 

Baca juga : Putusan MK Terkait Gibran Jangan Dibiarkan Menjadi Berita Politik Yang Tidak Berkesudahan

"Ini contoh bukti kelulusan program Diploma of Business di Monash College. Gibran jelas tidak punya dokumen seperti ini." pungkasnya.


Lebih baru Lebih lama