Catatan: Tulisan Ini merupakan opini pribadi Linda Dewi dan tidak mewakili pandangan Redaksi Lasnews
 |
| Linda Dewi (Dok.pribadi) |
Oleh: Linda Dewi (Mahasiswi Ekonomi Syariah STAI Yasba Kalianda)
LASNEWS.ID - Kalau keliling Kalianda hari ini, denyut pembangunan terasa. Gedung pelayanan publik dibenahi, akses menuju kawasan wisata pesisir diperbaiki, taman kota mulai ditata. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Stadion Raden Intan Kalianda yang saat ini masih dalam tahap perencanaan pembangunan jogging track. Sebagai ibu kota Kabupaten Lampung Selatan, Kalianda memang sedang bergerak menjadi kota pesisir yang lebih modern.
Namun di tengah wacana pembangunan fisik tersebut, termasuk rencana penataan jogging track di Stadion Raden Intan tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah pembangunan yang berjalan saat ini sudah memenuhi prinsip berkelanjutan?
Pembangunan berkelanjutan bukan hanya tentang membangun gedung baru yang megah. Pembangunan berkelanjutan adalah tentang apakah pembangunan itu memberikan manfaat jangka panjang, menjaga kelestarian lingkungan, berkeadilan secara sosial, dan melibatkan masyarakat. Bukan sekadar cepat, tapi tepat dan tahan lama. Inilah inti dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi agenda global hingga tahun 2030.
Evaluasi bersama yang perlu menjadi perhatian di Kalianda
Dari sisi lingkungan, Kalianda merupakan wilayah pesisir yang memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap banjir, abrasi, dan perubahan iklim. Pembangunan yang masif tanpa diimbangi dengan proporsi ruang terbuka hijau yang memadai, daerah resapan air, serta sempadan pantai dan sungai yang terjaga, berpotensi meningkatkan risiko lingkungan di masa depan.
Kita bisa melihat bagaimana curah hujan tinggi sering kali membuat genangan di beberapa titik. Karena itu, penataan tata ruang menjadi kunci utama agar pembangunan tidak merusak fungsi ekologisnya. Pembangunan harus tunduk pada tata ruang, bukan sebaliknya. Hal ini sejalan dengan SDGs 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.
Dari sisi fasilitas, pembangunan berkelanjutan tidak hanya diukur dari banyaknya gedung baru yang dibangun, tetapi juga dari ketepatan memilih fasilitas apa yang benar-benar dibutuhkan warga. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah rencana pembangunan jogging track di Stadion Raden Intan Kalianda yang masih dalam tahap perencanaan.
Dari sisi partisipasi, pembangunan yang berkelanjutan harus berangkat dari kebutuhan nyata warga, bukan hanya dari asumsi perencana di atas meja. Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selama ini telah menjadi wadah yang baik untuk menjaring aspirasi. Namun ke depan perlu dipastikan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi formalitas tahunan. Aspirasi dari tingkat bawah, dari desa dan kelurahan, perlu benar-benar diakomodasi, dicatat, dan ditindaklanjuti secara transparan.
Jika rencana ini terealisasi, stadion tersebut berpotensi menjadi ruang publik favorit warga, mulai dari anak-anak berlatih sepak bola, komunitas pelari yang membutuhkan tempat jogging di pusat Kota Kalianda, hingga ibu-ibu yang berolahraga santai.
Karena itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan Stadion Raden Intan ini direncanakan secara matang, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat Kalianda, bukan sekadar membangun fisiknya saja.
Prinsip keberlanjutan mengajarkan kita untuk membangun apa yang dibutuhkan dan merawatnya agar tahan lama. Fasilitas publik yang terawat, bersih, dan berfungsi optimal adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam perspektif Ekonomi Syariah, pembangunan harus berlandaskan pada kemaslahatan umum. Ada kaidah penting jalb al-mashalih wa dar’ al-mafasid, yaitu mendahulukan kemaslahatan dan mencegah kerusakan.
Selain itu ada prinsip hifz al-bi’ah, menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari amanah kekhalifahan manusia di bumi. Hadis la dharara wa la dhirara, jangan merugikan diri sendiri dan jangan merugikan orang lain, juga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Syariah tersebut sangat sejalan dengan tujuan SDG 11 tentang Kota Berkelanjutan, SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dan SDGs 15 tentang Menjaga Ekosistem Darat.
Masukan konstruktif untuk pembangunan Kalianda ke depan agar lebih berkelanjutan
Untuk tata ruang, perkuat penegakan tata ruang yang berwawasan lingkungan. Setiap pembangunan harus memperhatikan proporsi ruang terbuka hijau minimal, tidak mengganggu daerah resapan air, tidak membangun di sempadan sungai dan sempadan pantai, serta memperhatikan daya dukung lingkungan pesisir. Ruang terbuka hijau seperti Stadion Raden Intan harus dijaga sebagai paru-paru kota.
Untuk fasilitas publik, jadikan gedung dan ruang publik seperti Stadion Raden Intan sebagai contoh nyata penerapan SDGs. Jika rencana pembangunan jogging track tersebut terealisasi, perlu diterapkan efisiensi energi dengan penggunaan lampu hemat energi di stadion, pengelolaan sampah terpilah dari sumbernya, dan penyediaan air bersih yang hemat.
Untuk perencanaan, jadikan Musrenbang sebagai proses yang mengikat dan terukur. Perlu ada sistem informasi yang terbuka di mana setiap usulan warga memiliki kejelasan tindak lanjut, timeline, dan dapat dipantau bersama oleh publik.
Catatan untuk Kalianda ini sejatinya menjadi cermin bagi pembangunan pesisir di Lampung secara umum. Potret Kalianda adalah potret bagaimana kota-kota pesisir di Lampung harus tumbuh, tidak hanya cepat membangun, tetapi juga tepat, adil, transparan, dan tahan lama untuk generasi mendatang.